sumber : FB by Adie Purwa
Adie Purwa 19 Juni 0:22
Hasil Bimtek Verifikasi Data Dapodik
[Sebuah catatan harian seorang dari operator Sekolah]
Hari Pertama :
1. Dapodik, sudah realiisasi sebagai data pokok yang dipergunakan oleh berbagai pihak dalam lingkungan pendidikan, seperti P2TK, BPSDMP dll untuk kepentingan berbagai program pendidikan seperti : Aneka Tunjangan, BOS, Rehab, BSM, dll
2. Dapodik kedepan diusahakan akan match dengan pengelolaan data-data lain yang berhubungan dengan pendidikan, diantaranya dengan NPSN dan NISN.
3. Perlu ditegaskan bahwa Operator Dapodik hanya sebagai petugas entry data dan bukan pengolah data untuk suatu kepentingan tertentu.
4. Pada bulan Juli 2013, akan ada proses pembukaan penguncian data guru yang sudah SKTP, sehingga data guru yang sudah SK akan dapat diupdate kembali data individualnya.
5. Deadline/Batas akhir pengiriman data semester II tahun pelajaran 2012/2013 adalah awal Agustus 2013. Untuk sekolah yang sampai batas akhir belum juga mengirimkan data dapodiknya, maka sekolah tersebut akan dihapus datanya dari dapodik.
6. Rilis Aplikasi Dapodik baru untuk tahun pelajaran 2013/2014 akan dilaksanakan pada pertengahan Juli 2013, dengan didahului rakor pengenalan aplikasi untuk KKDatadik dan OP Simtung.
7. Diwajibkan untuk Operator sekolah agar bergabung dengan grup FB Infopendataan Ditjen Dikdas yang sudah dibentuk oleh Kemdikbud demi efektifnya arus informasi tentang teknis dapodik.
8. OP Simtung dan KKDatadik diusahakan agar dapat membentuk grup FB Operator sekolah yang menghimpun semua operator di kabupatennya.
9. Analisa tentang kesulitan/kendala yang dihadapi tentang penggunaan data dapodik untuk keperluan aneka tunjangan.
Hari kedua
1. Diakomodasinya kecamatan-kecamatan baru hasil pemekaran daerah, berdasarkan data kecamatan yang ada di kemdagri, oleh Aplikasi dapodik tahun pelajaran 2013/2014. Dan pilihannya akan disediakan oleh pengelola dapodik pusat.
2. NPSN Berlaku selama sekolah berdiri dan tidak bisa/tidak boleh diubah-ubah.
3. Sekolah yang melakukan merger, menggunkana NPSN Sekolah yang menjadi induk merger, dan tidak usah mengajukan NPSN baru.
4. PTK yang mengalami perubahan status karena mutasi, periodisasi, pensiun dan lainnya, tidak boleh dihapus datanya, tetapi hanya disesuaikan data perubahan statusnya.
5. Mulok di SD yang diakui dan dapat linear untuk SKTP, hanya Mulok Bahasa Inggris.
6. Akan ada penambahan fasilitas pada aplikasi Simtung untuk kemudahan dan efektifitas dalam proses penerbitan SKTP.
7. Data untuk Tunjangan Fungsional diambil dari data valid dapodik sebelum tanggal 18 Maret 2013.
8. Analisa dan penyelesaian masalah tunjangan secara langsung oleh pihak P2TK.
Hasil Bimtek Verifikasi Data Dapodik Sesi 2
Selasa, 18 Juni 2013
1. Salah satu tujuan dari program dapodik adalah penghematan biaya pendidikan yang kurang tepat sasaran. Penghematan ini selanjutnya akan dipergunakan untuk pembiayaan program-program pendidikan lain yang lebih penting dan sesuai kebutuhan.
2. Akan ada permendikbud baru sebagai pendukung pelaksanaan SKB 5 Menteri, tentang Pemenuhan Kebutuhan dan pemerataan guru.
3. Permendikbud ini akan memberikan peluang/kelonggaran bagi semua guru agar tetap mendapatkan pembayaran Tunjangan Profesi guru bagi yang sudah meraihnya dalam jangka waktu 2 tahun, dan untuk kelanjutan sertifikasi tahun-tahun selanjutnya, maka dalam jangka waktu 2 tahun ini, guru yang bersangkutan harus dapat memperoleh sertifikasi ke-2nya.
4. Inti dari pelaksanaan permendikbud ini adalah PINDAH TEMPAT KERJA bagi guru PNS yang bertugas di sekolah Negeri yang kelebihan guru ke sekolah negeri lain yang kekurangan guru.
5. Pindah tempat kerja dari satu sekolah negeri yang kelebihan Guru PNS ke sekolah negeri yang lain yang kekurangan Guru PNS ini dapat dilakukan dalam satu jenjang atau lintas jenjang pendidikan, jadi tidak melihat lingkup Dikdas atau Dikmen.
6. Perpindahan untuk guru PNS dari SD ke SMP atau SMA, dapat dilakukan dengan melihat kesesuaian rumpun mapel dari ijazah S-1 yang diraihnya.
7. Untuk kepindahan guru SMAN atau SMPN ke sebuah SDN hanya dapat dilakukan oleh guru yang mempunyai ijazah S-1 sesuai dengan kesamaan dan kedekatan rumpun mata pelajarannya, Rumpun mapel yang diprioritaskan terutama adalah 5 mapel utama di SD.
8. Usulan kepindahan guru ini hanya dapat dilaksanakan oleh Dinas Kabupaten/Kota dan belum bisa diakomodir oleh Aplikasi Dapodik untuk saat ini.
Bagi PTK yang Pensiun dibawah bulan JUNI
1. Buat status pada aplikasi dapodiknya TIDAK AKTIF/pensiun
2. Isi masa Kerja dan golongan lengkap
3. Isi per TMT tidak aktifnya
4. Lalu di data kelulusan clik action menu terus klik tidak aktif (bagi OP SIMTUNG)
5. Selanjutnya pusat akan meng SK kan dengan menunggu data nya terkumpul.
6. Selalu koordinasi dengan OP SIMTUNG
Info gembira : Pihak P2TK sedang merintis TAS (Tenaga Administrasi Sekolah) untuk di SD dengan mengingat banyaknya Pekerjaan yang dilakukan sebagai OPS dan beban yang dihadapil.
namun itu baru proses tahap 1 dan membutuhkan proses dan payung hukum maka progres tersebut membutuhkan waktu yang cukup lama
intinya kita sebagai OPS di SD yang berstatus Negeri telah mendapatkan mulai mendapatkan posisi yang layak dan dihargai.
Bahkan si OPERATOR trsebut bisa jdi PNS...!! tah eta tambihananamahKesimpulan dari bimtek yg di Jabar.. selain Teknis dibahas jga non teknis.. intinya APLIKASI DAPODIK ini utk tahun 2013/2014 akan digunakan utk semua kebutuhan2 khusunya yg dilingkuan Dinas Pendidikan.. terkecuali Padamu (utk saat ini)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar