Aplikasi pendataan merupakan aplikasi yang membutuhkan kerjasama dari semua komponen sekolah. Aplikasi menuntut kemampuan masing-masing komponen sekolah sesuai dengan tanggung jawabnya masing-masing. Sekolah yang tidak memiliki kepala sekolah dengan kemampuan dan pengetahuan manajemen yang baik, memungkinkan terjadinya kesalahan dalam validasi data, sekolah yang personalnya tidak tahun akan tanggung jawabnya, sama memungkinkan kesalahan dalam pengisian aplikasi.
- Ketika operator mengisi bagian data sekolah, dituntut kemampuan dan pengetahuan komponen sekolah mulai dari kepala sekolah, wakasek humas, wakasek kurilulum. wakasek sarana prasarana. bendahara (mereka-mereka inilah yang menjadi sumber data)
- ketika operator mengisi data PTK, dituntut kemampuan dan pengetahuan PTK-nya itu sendiri untuk dapat mengisi Daftar Isian, (PTK dituntuk mengetahui apa itu NIP, NIGB, NGR, KGB, dll)
- Ketika operator mengisi data peserta didik, dituntuk kemampuan siswa dengan bantuan orang tua
Lho untuk operartor apa yang diperlukan.
Simpel... isikan semua bukti fisik yang ada kedalam aplikasi.
Yang bikin operator galau dan pusing adalah ketika mengisi aplikasi, tidak menggunakan sumber data isian yang ada, seolah-olah dialah kepseknya, dialah wakaseknya, dialah bendaharanya, dialah PTK-nya, dialah peserta didiknya, akibatnya ketika terjadi kesalahan, merasa dia sendiri yang bertanggung-jawab.
Operator hanya memastikan mengisi data sesuai dengan bukti fisik yang ada.
Apakah nanti terjadi sesuatu dengan pemanfaatan data, misal tidak cair tunjangan, lho siapa yang bertanggung-jaw
Silahkan salahkan operator ketika terjadi pengsian aplikasi jika tidak sesuai dengan bukti fisik.
Tapi Ketika terjadi hal yang "merugikan" beberapa fihak, padahal operator sudah mengisi aplikasi dengan bukti fisik yang ada. Jangan salahkan operator.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar